izin perluasan industri. Gratis : 113. izin perluasan industri

 
 Gratis : 113izin perluasan industri  SP - VII Izin Perluasan 5

000. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982Kewenangan pemberian Izin Usaha Industri, Izin perluasan dan Tnda Daftar Industri berada pada Bupati/Walikota setempat sesuai dengan lokasi pabrik dan jenis industri, apabila dengan skala investasi sampai dengan Rp. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. kemenperin. Fotocopy Izin Lingkungan PerluasanUsaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri; b. data tenaga kerja; e. IZIN USAHA INDUSTRI . Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Perluasan Industri "SK Layanan Standar Pelayanan Tahun 2022_sign-20220922112249. Pendaftaran Ulang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu; Izin Penurunan Kapasitas Produksi pada IPHHK dengan Kapasitas Produksi; Izin Peremajaan Mesin (Reengineering) IPHHK dengan Kapasitas Produksi sampai dengan 6. Perusahaan Industri yang melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis dari. 1. Izin Usaha Industri, perlu mengatur mengenai ketentuan penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan industri dalam kerangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik; b. Sedangkan bagi kegiatan usaha industri secara keseluruhan, dasarnya tetap berlaku Izin Tetap sebagaimana sejak semula diberikan. 000,- (Lima JutaPENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN DALAM KERANGKA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK : Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 29 April 2019: Pejabat yang Menetapkan: Status: Berlaku: Tahun Pengundangan: 2019: Nomor Pengundangan:. Tahun: 2019: Status: Sudah Diubah: Peraturan Pengubah: 30 Tahun 2019: Download Abstraksi: Abstrak_Permenperin_No. 000. 2. Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yangdikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. 1 (satu) rangkap ASLI; Kertas ukuran F4, Tebal 80 gram; Tanda tangan an. Data Pemohon a. Belum Tersedia. Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan HidupIzin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694). Izin Usaha Industri dapat dicabut dalam hal : 1. bahwa untuk kelancaran kemudahan perizinan berusaha dalam penerbitan izin usaha industri, perlu melakukan penyederhanaan berusaha; bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara. Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri perlu disesuaikan; d. 2. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. Perluasan Industri yang selanjutnya disebut dengan Perluasan adalah penambahan kapasitas produksi untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5 (lima) digit yang sama sebagaimana tercantum dalam IUI. 2015 No. Ketentuan. Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara. Pasal 6 (1) Untuk memperoleh izin industri farmasi diperlukan persetujuan prinsip. 8. Perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha industri maka, akan dibebani 3 (tiga) kewajiban, yaitu : Melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian. 000,-2. tanah dan bangunan tempat usaha). Nomor. IZIN USAHA INDUSTRI, TANDA DAFTAR INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN INDUSTRI DENGAN RAHMAT TUI-IAN YANG MAHA ESA Menimbang b. Ini dikarenakan PTSP memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus perizinan usaha. Manfaat perizinan ini bagi pemilik usaha adalah: Dapat digunakan sebagai profil perusahaan. Izin perluasan, yaitu izin usaha industri yang diberikan kepada perusahaan industri yang melakukan penambahan kapasitas dari atau jenis produk atau komoditi yang telah diizinkan. 000. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang izin Usaha Industri, perlu mengatur kembali Tata Cara Pemberian Izin Usaha. PENJELASAN PASAL DEMI PASAL Pasal I Pasal 2 Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 . Perusahaan Kawasan Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) mengajukan permohonan izin perluasan kepada Menteri, gubernur, dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya melalui pelayanan terpadu satu pintu. Izin Usaha Pertanian lintas daerah kab/kota. 8. IZIN USAHA PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI A. Izin Perluasan Industri. Tata Cara Pemberian Dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 688); 21. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIGI dan BUPATI SIGI, MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG IZIN USAHA INDUSTRI DAN PERDAGANGAN. Izin Prinsip Perluasan, izin ini diperuntukkan untuk kepentingan ekspansi perusahaan; Izin Prinsip Perubahan, izin ini wajib Anda urus ketika terdapat perubahan agenda investasi semula atau perubahan realisasi yang ada. Mencakup: Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan. Pasal 6 (1) IUI, Izin Perluasan, TDI dan SKIKRT berlaku selama perusahaan industri yang bersangkutan beroperasi. DAN IZIN PERLUASAN INDUSTRI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANGKA SELATAN, Menimbang : a. 12 (2) Dalam waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak pengajuan perluasan, diberikan dispensasi. id - Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo menyampaikan bahwa perusahaan yang membangun usahanya di dalam kawasan industri, tak perlu menyusun izin lingkungan. LAMPIRAN VII Bentuk Permohonan Perubahan Penanaman Modal 8. Diatur tentang persetujuan prinsip, izin usaha industri dan izin perluasan industri, persyaratan, mekanispe dan prosedur tetap, ketentuan retribusi. Dasar Hukum : 1. SP - IX Penundaan/Penolakan Penerbitan Tanda Daftar Industri 7. 000,- 2. Surat keterangan dari kepolisian setempat yang menerangkan bahwa IUI, Izin Perluasan atau TDI Perusahaan Industri yang bersangkutan telah hilang. PENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN DALAM KERANGKA. Izin Usaha Industri (IUI) Diatur dalam Peraturan 15/2019, ada dua izin yang terkait secara spesifik dengan perusahaan industri: IUI dan izin ekspansi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 9. hasil hutan kayu - tata cara pemberian izin usaha dan perluasan industri primer. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, perlu mengatur kembali Tata Cara Pemberian Izin. Perihal : Permohonan Izin Perluasan IUIPHHK/IUIPHHBK* Kepada Yth. Misalnya izin lokasi dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Industri sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diatur kembali; d. tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 6. Tentang. Data Industri adalah fakta yang. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal wajib dimiliki oleh kegiatan penanaman modal dan usaha baik PMA maupun PMDN yang akan melakukan kegiatan perluasan dari penanaman modal yang telah dilakukan dan sebelumnya telah memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal. 000,- (Seratus Ribu Rupiah) b. Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Temanggung; Berkas. Adapun Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada perusahaan industri untuk perluasan atau penambahan kapasitas produksi untuk KBLI yang sama sebagaimana tercantum dalam IUI. 1. 7 19. Dokumen Rencana Perluasan. c. Fotokopi Tanda daftar Industri / Izin Usaha Industri. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian. Online: 10. Izin Perluasan Industri. Kementerian Perindustrian mendorong optimalisasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna menarik lebih banyak investasi di sektor industri. Selengkapnya ». Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri. Peraturan Menteri Perindustrian No 46 Tahun 2019. 18. Kawasan Industri adalah. 7. tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentangPemegang Izin Perluasan IUIPHH wajib merealisasikan perluasan industri paling lama 2 (dua) tahun sejak Izin Perluasan IUIPHH diterbitkan. 3. kemenperin. 13. Perubahan Izin Lingkungan (Dokumen Amdal/UKL-UPL) 6. Ketentuan huruf f Pasal 13 diubah serta huruf d, hurufPemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri. 5. Fotokopi TDI atau IUI atau Izin Perluasan Industri dengan menunjukkan aslinya; Fotokopi KTP dan NPWP Pemilik/direktur dan komisaris bagi perusahaan berbadan. Tahun. 111 GOLONGAN RETRIBUSI 5 Retribusi izin usaha industri, izin perluasan industri dan tanda daftar industri digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Tahun: 2014: Status: Masih Berlaku: Mencabut Peraturan: 50/MPP/Kep/2/1997: 78/MPP/Kep/3/2001: 263/MPP/Kep/8/2001: Download Abstraksi: Abstrak_Permen_No. IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI. c. Perusahaan Industri yang melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis dari. 000 m3 per tahun;. 55. Permenperin 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha. 4. Perusahaan industri yang melakukan perluasan melebihi 30% dari kapasitas produksi yang telah diizinkan, wajib memiliki izin perluasan. Apabila perluasan berpengaruh terhadap lingkungan hidup, maka pelaku usaha harus memenuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup juga (Pasal 70 PP 5/2021). BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam. Berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut, Kota SalatigaMengubah : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik ; Diubah Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidupmembentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri; Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah–daerah Tingkat I Bali, Nusa Temggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (LembaranAdalah izin yang harus dimiliki kegiatan penanaman modal baik PMDN maupun PMA dalam bidang industri pengolahan/manufaktur bukan hanya perakitan yang lokasi industri dan atau pergudangannya ingin mendapatkan fasilitas sebagai kawasan berikat dan mendapatkan status Penyelenggara Kawasan (PKB) berikat sekaligus Pengusaha. tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci bagi Perusahaan Industri yang Berada atau akan Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dengan Kapasitas Produksi < 6. 2. Selengkapnya ». IZIN USAHA INDUSTRI, TANDA DAFTAR INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN INDUSTRI DENGAN RAHMAT TUI-IAN YANG MAHA ESA Menimbang b. Perusahaan Industri yang melakukan pemindahan lokasi usaha industri tanpa persetujuan tertulis dari. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota; 19. (2) IUI dan Izin Perluasan untuk Perusahaan Penanaman Modal Asing masa berlakunya diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 jo. BUPATI BALANGAN, bahwa untuk mengendalikan usaha perdagangan agar sesuai dengan bentuk dan lingkup usahanya serta mendorong pertumbuhan iklim usaha yang kondusif tidak saling. SP - VII Izin Perluasan 5. Pasal 18 IUI, Ijin Perluasan dan TDI berlaku sebagai Ijin gudang/. Rencana Perluasan b. 7. Didasarkann perjanjian yang dibuat oleh pemerintah dan pemerintah negara lain. 2. Sesuai dengan Perda No. PROSEDUR UMUM. KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN. Izin Usaha Industri, Izin Perluasan atau Tanda Daftar Industri yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan ini, berlaku juga untuk tempat penyimpanan yang berada dalam komplek usaha industri yang bersangkutan yang dipakai untuk menyimpan peralatan, perlengkapan, bahan baku, bahan penolong dan barang/bahan jadi untuk keperluan. Magelang tentang Izin usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri. Surat keterangan dari kepolisian setempat yang menerangkan bahwa IUI, Izin Perluasan atau TDI Perusahaan Industri yang bersangkutan telah hilang. KompetensiMenteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi. Foto copy Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) 4. Perusahaan Industri yang melakukan perluasan tanpa memiliki Izin Perluasan. Perluasan Industri yang selanjutnya disebut dengan Perluasan adalah penambahan kapasitas produksi untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5 (lima) digit yang sama sebagaimana tercantum dalam IUI. Tim Penilai KI melaksanakan. Judul. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 7. Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal Di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah Tertentu Pada Sektor Industri. IZIN PERLUASAN INDUSTRI Pasal 9 (1) Setiap Perusahaan Industri yang akan melaksanakan perluasan dalam lingkup jenis industri yang tercantum dalam IUI yang dimiliki, wajib memiliki izin perluasan. Apabila dengan skala investasi sampai dengan Rp 10. Baru: No. Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik - Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 5. id. Status. Dasar Hukum a. LAMPIRAN IX Bentuk Izin Kantor Perwakilan. 4. Version Download 275; File Size 7. IZIN PERLUASAN INDUSTRI Pasal 2 Perizinan Usaha Industri, meliputi : a. Perizinan Berusaha; 4. Nomor BN : 485. Industri dan Ijin Perluasan Dalam Rangka Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indoonesia Tahun 2019 Nomor 1231); 46. Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha dan Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan Kapasitas Produksi sampai dengan 2000 m2 (Dua Ribu Meter Kubik) Per Tahun. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 000 ditujukan kepada Bupati Landak Cq. Tgl Ditetapkan : 2019-04-29. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri: 3. • Surat Persetujuan Tetangga 8. BUPATI BALANGAN, bahwa untuk mengendalikan usaha perdagangan agar sesuai dengan bentuk dan lingkup usahanya serta mendorong pertumbuhan iklim usaha yang kondusif tidak saling. 4. 29 April 2019. Kewenangan Pemberian IUI, Izin Perluasan dan TDI; 5. Nomor Peraturan : 15. 18. Kotak Saran/Pengaduan Lisan Email : dpmptsp@kuduskab. Mengajukan permohonan diatas materai 6. Peraturan Menteri Perindustrian No 04/M-IND/PER/1/2014. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 39/M-IND/PER/6/2016 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang izin Usaha Industri, perlu mengatur kembali Tata Cara Pemberian Izin Usaha. Data Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Izin Usaha Industri Dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN. Tahap pertama, Izin Usaha 9 Kementerian akan diterbitkan dalam bentuk digital dokumen, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian. Untuk Kehilangan atau kerusakan; IUI, Izin Perluasan, TDI: a. Index. 590/MPP/Kep/10/119 tahun 1999 mengenai ketentuan dan tata cara pemberian izin. A Cahyanto mengaku setiap hari mendapat permohonan izin pendirian industri di luar kawasan industri. Industri Kosmetika adalah industri yang memproduksi kosmetika yang telah memiliki Izin Usaha industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 27 Januari 2020. 2. 3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentangSebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2006 tentang Pengembangan Jasa Konsultasi Industri Kecil dan Menengah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 1986 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah yang Memuat Ketentuan Pidana (Lembaran DaerahIzin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri. b. Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Tgl Ditetapkan : 2019-04-29. Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Izin Perluasan Usaha Industri yang selanjutnya disebut Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada perusahaan industri untuk melakukan Perluasan. Sedangkan penanaman modal baru, hanya untuk industri rokok skala kecil dan menengah yang bermitra dengan industri rokok skala besar yang sudah memiliki IUI pada bidang usaha sejenis. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang izin Usaha Industri, perlu mengatur kembali Tata Cara Pemberian Izin Usaha. : : 1 (satu) bendel : Permohonan Baru Izin Perluasan Industri. NIB 3. SP – VIII Penundaan/Penolakan Penerbitan Izin Usaha Industri Tanpa Melalui Persetujuan Prinsip 6. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barangPerluasan Areal Kerja dan Perpanjangan lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi; Mengingat : 1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha.